Dengan ditetapkannya Undang-Undang tentang Penanaman Modal pada tahun 2007, BKPM menjadi sebuah lembaga Pemerintah yang menjadi koordinator kebijakan penanaman modal, baik koordinas antar instansi pemerintah, pemerintah dengan Bank Indonesia, serta pemerintah dengan pemerintah daerah maupun pemerintah daerah dengan pemerintah daerah. BKPM juga diamanatkan sebagai badan advokasi bagi para investor, misalnya menjamin tidak adanya ekonomi biaya tinggi.
Pengumuman Penerimaan Calon PNS BKPM Tingkat Sarjana (Golongan III) Tahun Anggaran 2012
Badan Koordinasi Penanaman Modal membuka kesempatan kepada lulusan S1 dengan kualifikasi : Warga Negara Indonesia, baik Pria maupun Wanita untuk diangkat menjadi CPNS Golongan III, dengan posisi jabatan, kualifikasi pendidikan dan formasi yang dibutuhkan sebagaimana dijelaskan pada keterangan di bawah ini.
Perencana dan Penkaji Sektor Penanaman Modal
Kualifikasi Pendidikan : Pertanian, Teknik Pertambangan, Teknik Elektro, Teknik Industri, Manajemen, Ekonomi, Psikologi, Teknik Planologi, Teknik Sipil Analis Sistem Informasi Potensi Investasi Daerah
Kualifikasi Pendidikan : Komputer, Hukum Statistik, EkonomiAnalis Strategi Promosi Penanaman Modal
Kualifikasi Pendidikan : Ekonomi, Manajemen, Hubungan Internasional, Komunikasi Analis Penanaman Modal Asing/ Dalam Negeri
Kualifikasi Pendidikan : Hukum, Teknik Mesin, Komputer, StatistikCatatan : Berkas lamaran diterima Tim Pengadaan CPNS BKPM T. A. 2012 paling lambat tanggal 3 Agustus 2012 (cap pos).
Bagi Anda yang nantinya berminat melakukan pendaftaran kerja, silakan akses informasi lengkap mengenai kualifikasi pelamar CPNS yang dibutuhkan serta tata cara prosedur pelamaran kerjanya melalui CPNS BKPM